Membuat url sitemap
Sedangkan untuk blogger/blogspot, harus ditambahkan aturan tertentu agar
submit/pendaftaran sitemap tidak gagal.
Berikut Contoh aturan penulisan sitemap blog pada blogspot.
http://nama-blog.blogspot.com/feeds/posts/default?max-results=9999&alt=json-in-script&callback=loadtoc
http://nama-blog.blogspot.com/atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500
feeds/posts/default?orderby=updated
sitemap.xml
atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500
atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500 dan atom.xml?redirect=false&start-index=501&max-results=500
Kemudian langkah selanjutnya adalah :
1. Masuk ke Google Webmaster Tools.
2. Klik url website/blog yg telah terdaftar dan hendak diberi sitemap.
3. Pada menu konfigurasi/site configuration, pilih sitemaps.
4. Klik submit a sitemap, dan masukkan url sitemap.
5. Kemudian klik submit sitemap.
6. Setelah disubmit, akan ditemui laporan yang menyatakan bahwa pendaftaran sitemap anda telah berhasil. Namun sebelumnya akan ada proses yang ditunjukkan dengan gambar jam. Proses ini relatif, ada yang 1 jam hingga 2 hari. Proses pendaftaran yang berhasil secara keseluruhan akan ditunjukkan dengan tanda centang (check).
7. Selesai
EmoticonEmoticon